Ancaman penyusupan kapal asing merupakan sebuah masalah yang seringkali terjadi di perairan Indonesia. Hal ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan kedaulatan negara. Untuk itu, diperlukan upaya pemberantasan yang efektif guna mengatasi masalah ini.
Menurut Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, penyusupan kapal asing merupakan ancaman serius yang harus segera ditangani. “Penyusupan kapal asing bisa menjadi ancaman terhadap kedaulatan negara kita. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya pemberantasan yang tegas dan efektif,” ujarnya.
Salah satu upaya pemberantasan yang dilakukan adalah dengan meningkatkan patroli di perairan Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya kapal-kapal asing yang mencurigakan. KSAL Yudo Margono menegaskan pentingnya kerja sama antarinstansi dalam upaya pemberantasan penyusupan kapal asing. “Kerja sama antarinstansi sangat penting dalam mengatasi masalah ini. Kita harus saling mendukung dan bekerjasama untuk menjaga keamanan perairan Indonesia,” katanya.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Agus H. Purnomo, pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah pencegahan seperti memperketat pengawasan di pelabuhan-pelabuhan dan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait. “Kami terus meningkatkan pengawasan di pelabuhan-pelabuhan agar tidak ada kapal asing yang masuk tanpa izin. Kerja sama antarinstansi juga terus ditingkatkan untuk menangani masalah penyusupan kapal asing,” ujarnya.
Dengan adanya upaya pemberantasan yang dilakukan oleh pihak keamanan laut dan instansi terkait, diharapkan dapat mengurangi dan mencegah penyusupan kapal asing di perairan Indonesia. Ancaman penyusupan kapal asing harus dihadapi dengan tegas dan bersama-sama untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara.