Pengawasan Aktivitas Perikanan sebagai Upaya Perlindungan Lingkungan


Pengawasan aktivitas perikanan sebagai upaya perlindungan lingkungan merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan dapat menjaga kelestarian sumber daya laut dan lingkungan perairan.

Menurut Prof. Dr. Rokhmin Dahuri, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, “Pengawasan aktivitas perikanan harus dilakukan secara terus menerus untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat overfishing dan illegal fishing.” Hal ini juga dikuatkan oleh UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan yang menegaskan pentingnya pengawasan sebagai salah satu upaya dalam perlindungan lingkungan.

Sebagai negara maritim, Indonesia memiliki potensi sumber daya laut yang sangat besar. Namun, tanpa pengawasan yang baik, potensi tersebut dapat terancam oleh praktik-praktik perikanan yang merusak lingkungan. Oleh karena itu, pemerintah harus terus meningkatkan pengawasan aktivitas perikanan guna melindungi lingkungan.

Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan, Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau dan 95.000 km garis pantai yang menjadi habitat bagi berbagai jenis ikan dan biota laut lainnya. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan dapat menjaga keberlanjutan ekosistem laut yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup manusia.

Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri perikanan juga sangat diperlukan dalam upaya pengawasan aktivitas perikanan. Dengan saling bekerja sama, diharapkan dapat menciptakan lingkungan laut yang sehat dan lestari untuk generasi mendatang.

Dengan demikian, pengawasan aktivitas perikanan sebagai upaya perlindungan lingkungan bukanlah hal yang bisa diabaikan. Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kelestarian sumber daya laut dan lingkungan perairan. Dengan adanya pengawasan yang baik, diharapkan dapat tercipta ekosistem laut yang seimbang dan lestari.