Pemanfaatan Teknologi Surveilans Laut dalam Penegakan Hukum Maritim di Indonesia
Pemanfaatan Teknologi Surveilans Laut dalam Penegakan Hukum Maritim di Indonesia
Pemerintah Indonesia semakin gencar dalam memanfaatkan teknologi surveilans laut untuk meningkatkan penegakan hukum maritim di wilayah perairan Indonesia. Hal ini merupakan langkah yang sangat penting mengingat besarnya potensi sumber daya kelautan yang dimiliki oleh Indonesia.
Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, pemanfaatan teknologi surveilans laut seperti radar, satelit, dan CCTV sangat membantu dalam memantau aktivitas di laut. “Dengan teknologi ini, kita dapat lebih mudah mendeteksi kegiatan illegal seperti pencurian ikan, penyelundupan barang, dan penangkapan ilegal di laut,” ujarnya.
Selain itu, teknologi surveilans laut juga dapat membantu dalam penegakan hukum maritim dengan lebih efektif. Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Agus H. Purnomo, “Dengan adanya teknologi ini, penegakan hukum di laut dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat sehingga pelaku kejahatan laut dapat segera ditangkap dan diadili.”
Namun, meskipun pemanfaatan teknologi surveilans laut sangat penting, masih banyak kendala yang dihadapi dalam implementasinya. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Prigi Arisandi, “Keterbatasan anggaran dan infrastruktur menjadi hambatan utama dalam memanfaatkan teknologi surveilans laut secara maksimal.”
Meskipun demikian, langkah-langkah telah diambil oleh pemerintah dalam meningkatkan pemanfaatan teknologi surveilans laut. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia sebagai negara maritim yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan kedaulatan laut.
Dengan terus ditingkatkannya pemanfaatan teknologi surveilans laut, diharapkan penegakan hukum maritim di Indonesia dapat semakin efektif dan efisien. Sehingga, potensi sumber daya kelautan Indonesia dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan demi kesejahteraan bangsa dan negara.
Referensi:
1. https://www.maritim.go.id
2. https://www.ioji.or.id